Tentang HWS & Partners
Firma konsultan yang lahir dari pengalaman otoritas pajak, berkomitmen pada solusi berbasis regulasi.
Sejarah & Filosofi
HWS & Partners didirikan oleh praktisi dengan dua dekade pengalaman langsung di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia. Selama mengabdi di institusi publik, tim kami memperoleh pemahaman mendalam atas mekanisme administrasi dan litigasi perpajakan—baik dari perspektif otoritas maupun Wajib Pajak.
Filosofi firma kami berakar pada keyakinan bahwa setiap permasalahan hukum, perpajakan, dan keuangan memerlukan pendekatan yang menyeluruh, berbasis regulasi, dan berorientasi pada solusi jangka panjang. Kami tidak sekadar menyelesaikan sengketa, melainkan membantu klien membangun fondasi kepatuhan yang berkelanjutan.
Dengan keahlian multidisiplin yang mencakup hukum, perpajakan, dan keuangan, HWS & Partners hadir sebagai trusted advisor bagi perusahaan menengah–besar, yayasan dan lembaga nirlaba, serta individu berpenghasilan tinggi.
Nilai-Nilai Kami
Pengalaman Otoritas Pajak
Pemahaman mendalam atas proses administrasi dan litigasi perpajakan dari sisi otoritas maupun Wajib Pajak.
Pendampingan Litigasi End-to-End
Dari tanggapan SP2DK hingga Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung, kami mendampingi setiap tahapan.
Multidisiplin Hukum–Pajak–Keuangan
Pendekatan terintegrasi lintas disiplin untuk solusi yang menyeluruh dan tepat sasaran.
Integritas & Kerahasiaan
Komitmen pada integritas tertinggi dan perlindungan kerahasiaan informasi klien secara absolut.
Visi & Misi
Visi
Menjadi firma konsultan hukum, perpajakan, dan keuangan yang paling tepercaya di Indonesia, dikenal karena integritas, kompetensi multidisiplin, dan komitmen pada keberhasilan klien.
Misi
◆
Memberikan solusi strategis berbasis regulasi untuk setiap permasalahan klien
◆
Mendampingi klien dalam setiap tahapan, dari asesmen risiko hingga litigasi
◆
Menjaga integritas dan kerahasiaan pada standar tertinggi
◆ Berkontribusi pada pemajuan kepatuhan perpajakan di Indonesia
Metodologi Kerja
Pendekatan sistematis dalam empat tahap untuk setiap klien

Asesmen Risiko
Identifikasi menyeluruh terhadap risiko hukum, pajak, dan keuangan yang dihadapi klien.

Analisis Regulasi & Yurisprudensi
Kajian mendalam terhadap peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi yang relevan.

Strategi & Dokumentasi
Penyusunan strategi penyelesaian dan dokumentasi pendukung yang kuat.

Pendampingan / Litigasi
Pendampingan penuh dalam pelaksanaan strategi, termasuk litigasi jika diperlukan.
